Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-Turut Pemerintah Kabupaten Lamteng Meraih “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP)

MEDIA PRABU
81
×

Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-Turut Pemerintah Kabupaten Lamteng Meraih “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP)

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Prestasi itu, disampaikan dalam seremoni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, (LKPD) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (26/5/2025).

Bupati Lamteng, Ardito Wijaya didampingi, Ketua DPRD Lamteng, Febriyantoni, SE., M.M., Plh, Sekdakab Lamteng Drs. Rusmadi, lnspektur Kabupaten Lamteng, Adi Sriyono. S.Sos. M.M, dan Kepala BPKAD Lamteng, Irfan Toga Setiawan, SE. M.M., mengatakan, bahwa Opini WTP yang diberikan kepada Kabupaten Lamteng, merupakan pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Tengah dan BPK RI Bahas Hasil Pemeriksaan Pendahuluan Tata Kelola Kesehatan dan Aset

Hal ini juga menunjukkan adanya integritas dan profesionalisme Pemkab Lamteng, dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan capaian atas konsistensi Pemkab.Lamteng, secara transparansi dalam memberikan pelaporan keuangan daerah,” kata Bupati, Ardito Wijaya.

Selain itu, Kepala BPKAD Lamteng, Irfan Toga Setiawan. SE. M.M menambahkan bahwa Kabupaten Lamteng, meraih Opini WTP tahun 2024 ini secara murni, bukan WTP dengan penekanan pada hal-hal tertentu. Dan ini bukti kinerja keuangan daerah yang konsisten dan transparan.

“Artinya prestasi ini dapat direngkuh berkat kerja keras semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Staf Pemerintahan, maupun Legislatif,” katanya.

Semetara lanjutnya, WTP itu ada dua kategori, WTP murni, dan WTP dengan penekanan, atau catatan pada hal-hal tertentu yang perlu diperbaiki. Pada LHP atas LKPD tahun 2024 ini Pemkab Lamteng, menerima WTP murni. Tentunya tidak ada catatan khusus dan rekomendasi dari BPK.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Kasus Pembobolan Warung Yang Meresahkan Warga Berhasil Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar

“Capaian ini sebagai momentum menuju keberhasilan yang lebih besar kedepan. Dan kita berkomitmen untuk terus lebih menyempurnakan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan raihan ini,” pungkasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *