Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Mentri Pertanian Andi Amran Sulaiman Resmi Menetapkan Harga Minimal Singkong Sebesar Rp1350 Per Kilogram. Potongan 15 Persen

MEDIA PRABU
221
×

Mentri Pertanian Andi Amran Sulaiman Resmi Menetapkan Harga Minimal Singkong Sebesar Rp1350 Per Kilogram. Potongan 15 Persen

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Mentan kunci harga singkong Rp1350 per kg dan petani Lampung diuntungkan.

Kabar baik bagi petani singkong, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menetapkan harga minimal singkong sebesar Rp1350 per kilogram.

Keputusan ini bersifat final dan tidak bisa diubah, sebagai bentuk perlindungan bagi petani dari anjloknya harga di pasaran.

“Kami sudah bersepakat, harga ini tidak boleh diganggu gugat.

“Keputusan ini untuk melindungi petani dan memastikan mereka mendapatkan keuntungan yang layak,” tegas Mentan dalam pertemuan dengan petani singkong Lampung dan industri di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta,Jumat 31-01-2025.

Tak hanya soal harga, Mentan juga mengambil langkah tegas terkait impor singkong dan turunannya.

Baca Juga :  Kisah Haru Mbah Dawam, Lansia Sebatang Kara yang Kini Dibangunkan Rumah Layak Huni

Pemerintah akan memperketat izin impor dengan memasukkan komoditas ini dalam daftar larangan terbatas (lartas).

Dengan kebijakan ini, impor singkong hanya bisa dilakukan dengan rekomendasi langsung dari Kementerian Pertanian.

“Kami akan melaporkan ke Menteri Koordinator dan Menteri Perdagangan agar singkong masuk dalam daftar larangan terbatas.

“Industri juga harus mendahulukan serapan dari petani dalam negeri sebelum melakukan impor,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian akan segera mengirim surat resmi kepada pelaku industri untuk menegaskan keputusan ini.

Mentan memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi akan ditegakkan secara ketat.

“Industri wajib mengikuti aturan ini. Jangan sampai petani dirugikan karena impor yang tidak terkendali,” tandasnya.

Baca Juga :  Rakor DWP Lampung Tengah Dorong Tertib Administrasi dan Optimalisasi E-Reporting

Dengan adanya kebijakan ini, petani singkong diharapkan mendapatkan kepastian harga yang lebih stabil, sementara industri juga tetap bisa berproduksi dengan bahan baku lokal berkualitas.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi sektor pertanian, khususnya para petani singkong yang selama ini kerap menghadapi fluktuasi harga yang merugikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *