Bandar Lampung: Octavia Aspriani Anggota Fraksi salah satu partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diduga melakukan penipuan dengan modus dana talangan hotel dan voucer hotel, jumat 15 mei 2026.
Musannif Effendi Yusnida SH MH wakil sekretaris Hukum dan HAM Partai Golkar Provinsi Lampung mengatakan, dirinya di hubungi Octavia Aspriani pada sabtu malam minggu (9 malam 10 mei 2026) ba’ada magrib, Octavia menyatakan bahwa dirinya memiliki voucer salah satu hotel bintang 5 yang beradi di tepi laut di provinsi lampung.
“Dia mengaku ada voucer hotel bintang 5 harga 1 voucer harganya 1.5 juta awalnya saya tidak mau, tapi dia memaksa akhirnya saya ambil dua voucer jadi saya transfer 3 juta, lalu keesokan harinya pagi minggu dia minta tolong pinjam dana 5 juta dia janji hanya pakai 1 hari, dia bilang untuk talangan hotel biaya dia dinas luar kota dia berjanji senin 11 mei 2026 akan mengembalikan dana tersebut. Sampai hari ini (jumat 15 mei 2026) voucer hotel tidak ada dana pinjaman juga tidak di kembalikan, dan dia tidak bertanggung jawab. Setelah saya telusuri dari pernyataan para petinggi partai kabupaten lampung tengah menyatakan bahwa puluhan orang sudah di tipu olehnya, teman-teman fraksi di DPRD Lamteng sudah banyak juga yang ditipu olehnya,” terang Fendi sapaan akrabnya.
Menurutnya, dirinya telah melakukan itekat baik dan telah mensomasi (memberikan peringatan) serta mengultimatum bahwa sampai pagi jumat 15 mei 2026 agar Octavia Aspriani mengembalikan dana tersebut apabola tidak ditepati dan tidak ada kabar baik serta tidak bertanggung jawab, maka persoalan itu akan di bawa keranah hukum.
“Buat malu partai saja orang begitu tingkah lakunya, dia sebagai anggota dewan dari partai besar tidak bisa menjaga nama baik, sudah banyak korbannya. Oleh karena itu akan saya bawa ke ranah hukum buat laporan kepihak kepolisian, ini bukan nominal uangnya, tapi cara dia melakukan penipuan kepada saya” terang Fendi.(*)







