Lampung Tengah: Tokoh Adat Buyut Udik, Edi Saputra, mempertanyakan kinerja Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Hajirin. Edi menyoroti dugaan adanya keterlibatan Hajirin dalam sejumlah tiga paket pekerjaan di lingkungan bagian umum. Kamis,17-09-2026.
Menurut Edi Saputra, terdapat sejumlah pekerjaan yang menjadi sorotan. Tiga di antaranya adalah
* Pemeliharaan Gedung Ruang Unyi dengan pagu anggaran sebesar Rp153.763.000, yang tercatat dikerjakan oleh CV.Cakra Donya.
* Pemeliharaan Gedung Kantor Baru dengan pagu anggaran Rp39.339.374, yang tercatat dikerjakan oleh CV.Pancasona.
* Belanja Pemeliharaan Gedung Sesat Agung, dengan pagu anggaran Rp.20.035.537, yang tercatat dikerjakan CV.Pancasona.
Edi mempertanyakan dugaan bahwa Hajirin memiliki keterkaitan dengan paket-paket pekerjaan tersebut. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan salah seorang bawahannya yang berinisial F, yang disebut berstatus P3K pada instansi bagian umum, dalam menjalankan pekerjaan proyek.
“Menurut saya, hal ini perlu dipertanyakan secara terbuka. Kalau memang ada dugaan keterlibatan pejabat dalam pelaksanaan pekerjaan, tentu harus ada penjelasan yang jelas mengenai mekanisme dan prosesnya,” ujar Edi Saputra.
Edi juga menyayangkan kondisi tersebut apabila dugaan yang disampaikannya benar. Menurut dia, seorang kepala bagian semestinya dapat menjadi contoh bagi jajaran bawahannya dalam menjalankan tugas dan saya pertanyakan bukan hanya soal siapa yang mengerjakan, tetapi juga bagaimana mekanismenya dan seperti apa hasil pekerjaan tersebut nantinya. Kalau terhadap pekerjaan yang akan dilaksanakan. Menurutnya, pemantauan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan menjaga tata kelola pekerjaan.
Ia turut mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan apabila sejak awal terdapat persoalan atau dugaan mengenai mekanisme pelaksanaannya.
“Yang saya pertanyakan bukan hanya soal siapa yang mengerjakan, tetapi juga bagaimana mekanismenya dan seperti apa hasil pekerjaan tersebut nantinya. Kalau ada dugaan persoalan dalam prosesnya, tentu masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” katanya.
Edi menegaskan dirinya akan turun langsung ke lokasi pekerjaan dan melakukan pemantauan terhadap pekerjaan yang akan dilaksanakan nantinya. Menurutnya, pemantauan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan di lapangan.
“Saya selaku Tokoh Adat Buyut Udik akan memantau langsung pekerjaan yang akan dikerjakan nanti. Kami ingatkan Hajirin maupun inisial F dalam pekerjaan tersebut harus benar-benar dilaksanakan sesuai Spek Tenis, Gambar Rencana, Dan Bill Of Quantity (BOQ) ketentuan dan memberikan hasil yang baik.(*)







