Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Ketua PWRI Lampung Tengah Dorong APH Ungkap Dana BOKB 2023 Di Dinas PPKB Yang Diduga Adanya Manipulatif

MEDIA PRABU
228
×

Ketua PWRI Lampung Tengah Dorong APH Ungkap Dana BOKB 2023 Di Dinas PPKB Yang Diduga Adanya Manipulatif

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Setelah adanya klarifikasi ketua PWRI Lampung Tengah Ferri Arif beserta timnya ke Kadinas PPKB Lampung Tengah I Nyoman Gunadiyasa Putra, S.P, M.M (5/8/24), didapat informasi yang diduga pejabat lama telah mengelola anggaran dana BOKB 2023 Lampung Tengah yang bersumber dari DAK/APBD 2023 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), sebesar Rp. 9.754. 084.000,-

terdapat indikasi adanya manipulasi dokumen SPJ pengelolaan anggaran dan juga ada beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan diduga fiktif penggunaan anggaran yang cukup besar nilainya ( Millyaran rupiah).

“Dengan adanya pernyataan dari kadinas PPKB tersebut yang menyampaikan waktu di mintai penjelasan, mengatakan bahwa dirinya I Nyoman Gunadiyasa Putra, S.P, M.M tidak tahu soal pengelolaan anggaran tersebut karena yang mengelola pejabat lama sebelum saya menjabat. Nanti akan saya tanyakan pada yang bersangkutan, karena keadaanya informasinya sedang sakit sakitan karena adanya tekanan, ” Kata Ferri Arif mengutip penjelasan Kadinas PPKB.

Baca Juga :  I Komang Koheri Launching Program “Sekinker Gelowing” untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat

Ferri Arif ketika mejabarkan  hasil klarifikasinya dengan Kadinas PPKB di ruang kerjanya kepada awak media, menyampaikan bahwa hasil klarifikasi dengan Kadinas PPKB Lamteng  di dapat informasi bahwa I Nyoman Gunadiyasa Putra, S.P, M.M tidak tahu tentang pengelolaan dana BOKP 2023 sebesar Rp. 757.868.350.00, operasional pelayanan KB, Rp. 670.315.000, operasional pergerakan di kampung KB Rp. 654.124.000, operasional penurunan Stunting Rp. 5.811.939.00, operasional PPKBD dan Sub PPKBD Rp.918.918.000 dan dukungan manajemen dan SIGA Rp.152.313.350.00.

“Anggaran tersebut karena yang mengelola adalah pejabat lama. Namun juga disampaikan Kadinas akan di tanyakan nanti kepada pejabat lama. Artinya data informasi yang sebelumnya sudah disampaikan Ajo Agus sekjen PWRI kepada Kadinas PPKB sudah di baca dan dipelajari. Jadi jika ada dugaan manipulatif itu terjadi di tahun anggaran 2023 bukan masa saya menjabat, ” Kilas Ferri Arif sampaikan hasil klarifikasi.

Baca Juga :  Warga Tanjung Ratu Protes Jembatan Putus, Anak-anak Terpaksa Bergelantungan ke Sekolah

Menurut Ferri Arif, jika setiap pejabat yg baru dikonfirmasi terkait anggaran yang diduga disalah gunakan oleh pejabat lama, pejabat baru selalu berkelit beralasan tidak tahu karena merasa bukan masanya menjabat, alangkah ironisnya tanggung jawab jabatan setelah pejabat yang lama melakukan dugaan tindak pidana korupsi permasalahan sudah dianggap tidak terjadi, dan semua pejabat ingin cuci tangan. Bagaimana dengan kerugian negara jika ada masalah korupsi ada pembiaran dan sama ingin cuci tangan. Hal ini tidak boleh terjadi karena hukum harus tetap berjalan dan ditegakkan untuk menjalankan amanah undang undang pemberantasan korupsi.

“Dugaan terjadinya manipulatif anggaran BOKB 2023 di Dinas PPKB Lampung Tengah harus diusut tuntas jika memang terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara, ” Tegas Ferri Arif kepada awak media.

Baca Juga :  Bunda PAUD Lampung Tengah Buka Gebyar Kreativitas Mamamia Competition 2026 di Kalirejo

Hal ini akan kita komunikasikan dengan APH untuk langkah tindakan hukum jika dugaan terjadinya korupsi ini sudah memenuhi data verbalnya, ” Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *