Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Sekjen PWRI Lampung Tengah Ajo Agus Kritisi Dugaan Adanya Penggunaan Anggaran Dana DAK 2023 Dinas PPKB Berpotensi Korupsi Jika Benar Harus Proses Hukum

MEDIA PRABU
199
×

Sekjen PWRI Lampung Tengah Ajo Agus Kritisi Dugaan Adanya Penggunaan Anggaran Dana DAK 2023 Dinas PPKB Berpotensi Korupsi Jika Benar Harus Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Dari hasil temuan penggunaan anggaran dana DAK 2023 di dinas PPKB Lampung Tengah yang diduga adanya potensi penyimpangan penggunaanya telah dilakukan klarifikasi kepada kepala dinas PPKB oleh tim pencari fakta sumber kebenaran dari PWRI Lamteng.  Dalam klarifikasinya tim menanyakan tentang informasi yang didapat terkait penggunaan dana DAK 2023, namun Kadinas PPKB I Nyoman Gunadiyasa Putra, S.P, M.M menjawab bahwa dirinya tidak tahu karena anggaran dana tersebut dikelola oleh pejabat lama sebelum saya menjabat di sini (Kantor Dinas PPKB). (5/8/2024)

Dalam klarifikasinya Ketua PWRI Ferri Arif dan sekjen PWRI Ajo Agus sudah menginformasikan sebelumnya kepada Kadinas PPKB dan memaparkan tentang informasi data yang didapatnya dinilai ada dugaan manipulatif sehingga bisa terjadi adanya indikasi korupsi.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Tengah Lepas Relawan Pendidikan untuk Tangani Anak Tidak Sekolah Tahun 2026

“Kami benar tidak tahu karena kami waktu itu belum menjabat sebagai kadinas, dan pejabat yang mengelola anggaran dana DAK 2023 tersebut kini sedang sakit sakitan karena tertekan, ” Kata Kadinas PPKB I Nyoman.

“Jika pengelolaan dana anggaran tersebut sesuai dengan penggunaanya kenapa harus takut dan sakit sakitan pejabat yang bersangkutan. Jika benar pengelolaanya mestinya tidak perlu takut walau ada tekanan, ” Sela Ketua PWRI Lamteng

Adapun dugaan praktik korupsi uang negara tersebut yang telah dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat Dinas PPKB terletak pada kegiatan dan pengelolaan anggaran operasional balai penyuluh KB sebesar Rp. 757.868.350.00, operasional pelayanan

KB Rp. 670.315.000, operasional pergerakan di kampung KB Rp. 654.124.000. Operasional penurunan Stunting Rp. 5.811.939.00, operasional PPKBD dan Sub PPKBD Rp.918.918.000 dan dukungan manajemen dan SIGA Rp.152.313.350.00. Berdasarkan investigasi Pulbaket dan Puldata di lapangan, mengindikasikan penyalahgunaan anggaran BOKB 2023, terletak pada Mark Up anggaran, manipulasi dokumen SPJ pengelolaan anggaran dan juga ada beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif. Untuk menyimpangan anggaran negara tersebut, diharapkan agar KPK, Kejagung, Mabes Polri dan BPK RI untuk melakukan penyidikan, penyelidikan dan melakukan audit terhadap oknum Kadis dan Kabid  Dinas PPKB Lampung Tengah terhadap penyimpangan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Toleransi antar umat Beragama

“Jika data informasi yang kami dapat ini benar benar terjadi adanya korupsi atas dugaan adanya penyimpangan yang dapat merugikan negara dengan nilai millyaran rupiah, maka tim kami berharap untuk APH menindak secara proses hukum. Amanat UU tentang Pemberantasan korupsi harus ditegakkan agar tidak banyak terjadi korupsi yang menimbulkan kerugian negara, ” Tegas Ajo Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *