Lampung Tengah: Bupati lamteng ardito wijaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lamteng semakin serius mendorong program Pemutihan Pajak Kendaraan. Tak tanggung-tanggung, sosialisasi digencarkan hingga ke tingkat desa atau kampung-kampung untuk memastikan seluruh Lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat. Jum’at 02-05-2025
Hal ini disampaikan langsung oleh kepala kecamatan (Camat) seputih surabaya Periyansyah SH. Di Halaman depan kantor kecamatan seputih surabaya.
“Seluruh jajaran pemerintah hingga perangkat desa harus bergerak aktif. Jangan hanya lewat media sosial, tetapi harus berkomunikasi langsung dengan masyarakat di desa-desa,” tegas Periyansyah.
Menurutnya, rendahnya kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor dan mobil, dipicu berbagai faktor, mulai dari kesulitan ekonomi, jarak tempuh, hingga kurangnya edukasi tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Program pemutihan ini adalah peluang emas yang harus diinformasikan seluas-luasnya. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk membebaskan diri dari beban denda,” ujarnya
Periyansyah menambahkan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung selama tiga bulan, mulai Mei hingga 31 Juli 2025.
Masyarakat akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti, Bebas Pajak Progresif, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Dengan fasilitas ini, masyarakat bisa melunasi kewajiban pajak mereka tanpa khawatir denda menumpuk,”Ucap peri.(*)







