Lampung Tengah: Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan aksi bersih-bersih lingkungan dan pengangkutan sampah di wilayah Kecamatan Kotagajah, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah, Edi Supena, para camat, kepala kampung, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.
Aksi bersih lingkungan dimulai dari kawasan sekitar Pasar Modern Kotagajah hingga perempatan Kotagajah. Dalam kegiatan tersebut, Plt. Bupati bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat turut memantau kondisi kebersihan lingkungan serta melakukan pembersihan sampah yang berada di sejumlah titik.
Di sela-sela kegiatan, I Komang Koheri mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Kotagajah agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Menurutnya, menjaga kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, Plt. Bupati juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang pinggir tersier dan area publik. Ia meminta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan bangunan liar tersebut tidak hanya mengganggu keindahan dan ketertiban wilayah, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian izin atau pembiaran terhadap bangunan-bangunan tersebut.
“Saya meminta agar bangunan-bangunan liar yang berada di pinggir tersier dapat segera ditertibkan. Jika ditemukan adanya oknum yang bermain atau terlibat di belakang persoalan ini, Pemerintah Daerah akan mengusutnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(*)







