Example floating
Example floating
Lampung Tengah

DUGAAN KORUPSI DANA KESRA LAMPUNG TENGAH TA 2025: MILIARAN RUPIAH DIDUGA DISELEWENGKAN

MEDIA PRABU
13
×

DUGAAN KORUPSI DANA KESRA LAMPUNG TENGAH TA 2025: MILIARAN RUPIAH DIDUGA DISELEWENGKAN

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Pengelolaan anggaran Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025, yang bersumber dari APBD/P sebesar Rp 17.120.700.200, menuai sorotan tajam. Penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan dan terindikasi kuat adanya praktik korupsi oleh oknum pejabat di lingkungan tersebut.

 

Tupoksi Bagian Kesra sejatinya adalah membantu kepala daerah merumuskan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi kebijakan di bidang pelayanan dasar, sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, investigasi media yang diperkuat keterangan dari berbagai narasumber mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah. Penyimpangan diduga mencakup berbagai kegiatan yang seharusnya menyasar kepentingan masyarakat banyak.

Berikut rincian pos anggaran tahun 2025 yang diduga bermasalah:

Baca Juga :  Plt PKK Kabupaten Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi Hadiri Rakerda Provinsi Lampung

*Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual:* Rp 9.145.165.950

*Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kesejahteraan Sosial:* Rp 7.261.292.300

*Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kesejahteraan Masyarakat:* Rp 205.802.350

*Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama:* Rp 238.439.600

Praktik korupsi tersebut diduga dilakukan melalui modus *mark-up* (penggelembungan) anggaran, penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemotongan dana yang seharusnya disalurkan kepada penerima manfaat. Penyimpangan juga disinyalir terjadi pada dana operasional kantor seperti pemeliharaan, perjalanan dinas, dan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

Dampak penyalahgunaan dana ini tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga merampas hak masyarakat Lampung Tengah atas program-program kesejahteraan yang semestinya mereka terima.

Baca Juga :  Plt PKK Kabupaten Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi Hadiri Rakerda Provinsi Lampung

Tim sudah berulang kali datang ke kantor kesra namun kabid tidak ada, bukan hanya itu tim menghubungi melalui telepon/pesan whatsapp dengan nomor: 853-6818-XXXX, namun tidak direspon.

Merespons dugaan ini, berbagai pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) — termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian — serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera turun tangan. Diharapkan ada pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas, termasuk audit investigatif, untuk menghitung kerugian negara dan menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *