Lampung Tengah: Koordinator Lapangan, Suryanto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Tengah agar segera menindaklanjuti pencurian besi sebanyak 747 potong Besi. yang melibatkan seorang warga bernama Ansori, Dusun 1, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Jum’at, 30/10/2026.
Suryanto menegaskan, persoalan pencurian besi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan penangkapan ansori yang saat ini berada di bandar lampung. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Menurut Suryanto hilangnya 747 potong besi dengan kerugian Rp.
43.300.000. merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Ia meminta APH tidak menutup mata dan tidak membiarkan persoalan tersebut menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
Suryanto juga meminta agar siapa pun yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila hasil penyelidikan dan alat bukti telah memenuhi unsur pidana, ia mendesak aparat segera mengambil langkah tegas, termasuk penangkapan sesuai prosedur hukum.
“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun orangnya, jika terbukti melakukan tindak pidana, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambahnya.
Kini, perhatian tertuju kepada APH Lampung Tengah. Masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan pembiaran. pencurian 747 potong besi ini harus dijawab melalui proses hukum.
Suryanto menegaskan, dirinya akan terus mendorong agar persoalan ini mendapatkan perhatian dan tindak lanjut serius dari aparat penegak hukum. Sebab, hukum tidak boleh tajam hanya kepada masyarakat kecil, tetapi harus berlaku adil kepada siapa pun.(*)







