Lampung Tengah: Sekretaris Daerah Lampung Tengah Welly Adiwantra memimpin rapat pembahasan pembangunan daerah sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda pada Senin 8 Juni 2026 tersebut dihadiri oleh Asisten, para kepala perangkat daerah, pejabat terkait, serta tim perencana pembangunan dan tamu undangan.
Dalam arahannya, Sekda Welly menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program dan kegiatan yang selaras dengan visi pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat. Menurutnya, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan dan penganggaran daerah.
Welly menambahkan Setiap perangkat daerah harus menyampaikan data dan usulan program yang terukur, realistis, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Sekda.
Melalui pembahasan ini, diharapkan penyusunan RKPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027 dapat berjalan secara komprehensif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Hasil rapat akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan dokumen perencanaan yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.(*)







