Lampung Tengah: Angga Irawan Ketua ASPEKINDO Lampung Tengah mendesak Inspektur Lampung tengah Tri Hendriyanto, agar segera menuntaskan persoalan pembatalan 14 tender yang sebelumnya telah ditetapkan pemenangnya. Ia mendesak agar Segera menyampaikan hasil pemeriksaan dan penelaahan permasalahan terhadap pembatalan 14 paket pekerjaan Dinas BMBK Lampung Tengah Jumat, 23/10/2026.
Menurut Angga, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi jika nanti diputuskan tahapan tender dilanjutkan sampai dengan penandatanganan Kontrak maka para Kontraktor pemenang 14 paket tender tersebut harus mempersiapkan untuk pekerjaan di masing-masing lokasi pekerjaan, persiapan ini tentunya harus lebih ekstra dikarenakan waktu yang terus berjalan semakin terbatas ditambah lagi kemungkinan akan masuk musim penghujan. Oleh karena itu dengan tidak berlarut-larutnya kepastian hukum terhadap pembatalan tender ini maka akan menjadi lebih baik karena masyarakat Lampung Tengah juga menantikan adanya pembangunan.
“Saya menghimbau Tri Hendriyanto selaku Inspektur Inspektorat, untuk Segera ada penyelesaian dan kepastian. Jangan sampai ketika waktu sudah mepet akan dijadikan alasan untuk kembali menunda penyelesaian masalah,” tegas Angga.
Ia menilai, semakin lama persoalan tersebut dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula pertanyaan yang muncul mengenai kepastian proses tender dan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terdampak. Karena itu, Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) didorong untuk menunjukkan ketegasan, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurut Angga, jangan sampai keterbatasan waktu akan menjadi alasan baru untuk menghindari penyelesaian masalah. Justru ketika tenggat waktu semakin dekat, dibutuhkan langkah yang lebih cepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenai hasil pemeriksaan apabila telah dilakukan, segera sampaikan hasilnya, serta langkah konkret yang akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat ini sudah masuk minggu ketiga bulan Oktober 2026.
Kini, sorotan tertuju kepada Tri Hendriyanto selaku Inspektur Inspektorat/APIP lampung Tengah mampukah persoalan pembatalan 14 paket tender ini dituntaskan dalam minggu ini, atau justru kembali berlarut-larut tanpa kepastian.(*)







