Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Ketua Aspekindo Angga Irawan, Rahmat Daniel Plt. Kadis BMBK Lamteng Tidak Konsisten

MEDIA PRABU
63
×

Ketua Aspekindo Angga Irawan, Rahmat Daniel Plt. Kadis BMBK Lamteng Tidak Konsisten

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Polemik pembatalan 14 paket tender yang sudah ditetapkan pemenang, pekerjaan di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah belum juga menemukan titik terang. Di tengah belum adanya penyelesaian, pelaksanaan tender mini kompetisi (minikom) justru terus berjalan. Bahkan, sejumlah paket disebut telah memasuki tahap kontrak dan mulai dikerjakan Seperti Ruas jalan Bandarsari-mojokerto. Senin, 26-10-2026.

Ketua ASPEKINDO Lampung Tengah, Angga Irawan, menilai terdapat kontradiksi antara alasan pembatalan 14 paket pekerjaan yang sebelumnya disampaikan, yakni tidak tersedianya anggaran, dengan pelaksanaan tender mini kompetisi yang kini berjalan.

“Dengan dilaksanakannya tender mini kompetisi, ini membuktikan bahwa Rahmat Danil tidak konsisten dengan ucapannya. Kalau memang anggaran tidak tersedia, kenapa masih melaksanakan tender mini kompetisi?” ujar Angga dengan tegas.

Menurut Angga, pertanyaan mendasar yang harus dijawab bukan sekedar mengapa 14 paket pekerjaan dibatalkan, melainkan juga bagaimana dasar pengambilan keputusan tersebut diterapkan secara konsisten. Jika persoalan ketersediaan anggaran dijadikan alasan pembatalan, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar anggaran yang memungkinkan tender mini kompetisi tetap berjalan.

Baca Juga :  Ketua PERWOSI Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi Lepas Peserta Jalan Sehat XL Weekend Rush di Bandar Jaya

Angga juga menyoroti belum adanya langkah penyelesaian yang terlihat dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, mulai dari I Komang Koheri Plt. Bupati Lampung Tengah, inspektur Tri Hendriyanto selaku aparat pengawasan intern pemerintah APIP/Inspektorat, hingga Rahmad danil Plt. Kepala Dinas BMBK sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) angga mempertanyakan tindak lanjut atas persoalan tersebut, termasuk terhadap hal-hal yang disebut telah disampaikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Bagi Angga, persoalan ini tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ketika pembatalan paket pekerjaan menimbulkan tanda tanya, sementara proses pengadaan Seperti Mini kompetisi (minikom) tetap berjalan.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Pihak-pihak yang berwenang harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, apa dasar pembatalan 14 paket tersebut, dan bagaimana tindak lanjut atas persoalan yang telah disampaikan kepada LKPP, tegas angga

Baca Juga :  Dekranasda Lampung Tengah Meriahkan PKD 2026 dengan Sanak Membatik, Melukis Bersama Maestro, dan Fashion Show Batik serta Tapis Carnival

Ia menilai, apabila tidak ada penjelasan dan tindak lanjut yang memadai, situasi tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik mengenai adanya pembiaran.

Sorotan juga diarahkan kepada inspektur Tri Hendriyanto selaku APIP/Inspektorat Lampung Tengah yang memiliki fungsi pengawasan internal pemerintahan. Publik membutuhkan kejelasan apakah persoalan pembatalan 14 paket pekerjaan tersebut telah diperiksa, apa hasil penelaahannya, dan langkah apa yang akan ditempuh untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Hal yang sama bagi I Komang Koheri Plt. Bupati dan rahmad danil Plt. Kepala Dinas BMBK. Kewenangan yang melekat pada jabatan publik harus diikuti dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama ketika kebijakan pengadaan menyangkut penggunaan uang negara dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Angga menilai, jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, bukan hanya kepercayaan publik yang dipertaruhkan, tetapi juga kepastian pelaksanaan pembangunan.

Pada akhirnya, polemik ini bukan semata-mata soal tender mana yang dibatalkan atau proses pengadaan mana yang dilanjutkan. Persoalan utamanya adalah konsistensi kebijakan, kepastian anggaran, kepatuhan terhadap aturan pengadaan, serta tanggung jawab pejabat publik dalam menjelaskan keputusan yang berdampak pada masyarakat.

Baca Juga :  Dampak Pembatalan 14 Tender Yang Sudah Ada Pemenang, Masyarakat 7 Kampung Pasang Portal

Jika pembatalan 14 paket pekerjaan memang didasarkan pada ketiadaan anggaran, pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar tersebut secara terperinci. Sebaliknya, jika terdapat sumber anggaran yang memungkinkan tender mini kompetisi dilaksanakan, dasar hukum, ketersediaan anggaran, dan mekanisme pengadaannya juga perlu dibuka secara transparan.

Masyarakat tidak seharusnya dipaksa menebak-nebak di tengah polemik yang menyangkut pembangunan daerah. Penjelasan resmi dari Rahmat Danil, Inspektorat Lampung Tengah, Plt. Kepala Dinas BMBK, dan Plt. Bupati diperlukan agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Sebab, ketika satu kebijakan dibatalkan dengan alasan anggaran, sementara proses pengadaan lain tetap berjalan, yang dibutuhkan bukan keheningan, melainkan jawaban yang terang, konsisten.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *