Lampung Tengah: Wakil Bupati I Komang Koheri menerima langsung kunjungan dari Kepala Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial RI (Kemensos) bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati, Selasa (15/04/2025).
Kemensos adalah lembaga Pemerintah yang bertugas merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan di bidang sosial. Ruang lingkup kegiatan Kemensos meliputi Rehabilitasi sosial, Jaminan sosial, Pemberdayaan sosial, Perlindungan sosial, Penanganan fakir miskin.
Sementara itu Kepala Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial RI (Kemensos) Sri Harijati mengungkapkan bahwa kehadiran kami yang adalah Memverifikasi dan Mengevaluasi usulan usualan Dinas Sosial yang kami terima di Kementerian Sosial RI.
Saya memwakili Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan terima kasih telah kedatangan Kementerian Sosial RI yang dalam hal ini di hadiri Kepala Sentra Wyata Guna Sri Harijati beserta rombongan, bisa kita ketahui bahwa Lampung Tengah ini ada salah satu binaan Kemensos RI dari 7 Kabupaten Yang ada di Provinsi Lampung.
Lanjut Komang Koheri juga berharap dengan kedatangan nya Kementerian Sosial RI di Lampung Tengah ini dapat membantu Kabupaten Lampung Tengah untuk menghadirkan Pemerintah di tengah tengah masyarakat bisa kita ketahui pasal 34 Pasal 34 Tahun 1945 berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara” maka dari itu mari kita bersama sama untuk menegakan Pasal tersebut. Papar Komang Koheri.
Wabub I Komang Koheri di dampingi oleh Staf Ahli Bupati Lampung Tengah Bidang Kemasyarakatan dan SDM, DR. Candra Puasati, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M., dan tamu undangan.(*)







