Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Naas, Aang Nurul Mustofa Kepsek Sd Negeri Satu Sido Binangun, Kec Way Seputih, Diduga kuat Tilep Gaji Honorer

MEDIA PRABU
143
×

Naas, Aang Nurul Mustofa Kepsek Sd Negeri Satu Sido Binangun, Kec Way Seputih, Diduga kuat Tilep Gaji Honorer

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Dunia Pendidikan lamteng sedang tidak baik-baik saja. Aang kepsek sd negeri satu sido binangun kecamatan Way seputih, diduga kuat tilep dan memakan gaji guru honorer nya sendiri. Hari jum’at 25-04-2025.

Dengan ada”nya Data daftar Sd negeri satu sido binangun, penerimaan guru honorer tetap Dan pegawai tidak tetap, bulan januari 2024, sumber dana bantuan oprasional sekolah tahun 2024

Melalui Dari data yang tertera di kemendikbud di daftar penerima gajih honer sebesar Rp.700.000 ribu. Diterima Per Orang Guru honorer,  Namun yang di terima guru honorer sebesar Rp.200.000 ribu per bulan dan Diterima pertriwulan.

Selama kurang lebih dua tahun Aang sebagai kepsek berhasil menipu dan menilep uang anak buahnya sendiri sebagai guru honorer di sd negeri satu binangun tersebut.

Baca Juga :  Plt Ketua TP PKK Lampung Tengah Hadiri Kunker TP PKK Pusat di Agropark PKK Provinsi Lampung

Salah satu guru honorer Berinisial (A) Membenarkan Bahwa ada nya potongan Gaji honorer yang seharusnya kami terima Rp.700.000 ribu per bulan. Ini kami hanya menerima Rp.200.000 ribu saja. Dan kami terima per triwulan sekali. Jadi sebesar Rp.600.000 ribu

Sangat disayangkan kami hanya sebatas guru honorer berangkat pagi pulang sore. Gaji kami Tak seberapa tetapi apalah daya kami. Seharusnya kami terima sesuai yang tertera di Data surat pertanggungan jabawab (Spj). Ucapnya

Saya berharap Kepada pihak terkait diharapkan segera ambil sikap guna menindak lanjuti adanya temuan di maksud, adanya hal ini tentunya menambah potret kelam dunia pendidikan kita di lampung tengah, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, kedepan agar menjadi worning bagi yang lain agar dalam menjalankan kewenanganya selain harus sesuai prosedur juga mengacu pada landasan rambu- rambu dan aturan yang ada agar terhindar dari pelanggaran hukum, ” tegasnya

Baca Juga :  Rakor DWP Lampung Tengah Dorong Tertib Administrasi dan Optimalisasi E-Reporting

Dengan Terbitnya pemberitaan dugaan kepsek aang kepsek sd negri 1 sido binangun, kami meminta kadisdik lamteng Aph lamteng, kejari lamteng dan infektorak lamteng, segera lakukan panggil terhadap kepsek Aang dan perikasa tidak tegas. Karna ini salah satu penyakit lama. Dan harus di tindak tegas. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *