Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Rapat Koordinasi Di Way Terusan, Kementerian Perkuat Program Kesejahteraan Masyarakat

MEDIA PRABU
41
×

Rapat Koordinasi Di Way Terusan, Kementerian Perkuat Program Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Kementerian melalui Staf Khusus Koordinator menggelar rapat koordinasi dalam rangka percepatan program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah, khususnya di kawasan Integrated Area Development (IAD). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa SP2 Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (22/01/2025).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMK Lampung Tengah Fatul Arifin, Kabid Dinas Perhubungan Ferly, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Husnip, Camat Bandar Mataram Dedi Fadila, para kepala kampung, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Staf Khusus Kementerian Koordinator, Dr. Achmad Maulani, dalam sambutannya menegaskan bahwa kekayaan negara harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kawasan IAD yang selama puluhan tahun belum tersentuh pembangunan pemerintah perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Warga tiga Kampung Kecamatan Putra Rumbia Siap Gruduk Kantor Bupati dan Baznas Lamteng, Pinta Tepati Janji Bedah Rumah

“Pemerintah hadir dan berjalan bersama masyarakat agar mereka dapat berdiri di atas kaki sendiri. Negara berkewajiban melalui program-program pemerintah untuk menjadikan masyarakat miskin menjadi setara dan layak. Pemerintah pusat dan daerah ingin bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama pemerintah adalah mengangkat derajat masyarakat kurang mampu hingga nol persen kemiskinan. Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pendataan yang akurat.

“Sejak kepemimpinan Presiden Prabowo, data harus benar dan valid. Administrasi yang akurat dibutuhkan agar program pemerintah dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Menurutnya, kunjungan ke lokasi dilakukan untuk melihat secara langsung potensi serta kebutuhan masyarakat, sehingga bantuan dan program yang diberikan dapat sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang ada.

Baca Juga :  Gugatan Perdata, Kuasa Hukum dr Uswatun Hasanah Pastikan Hadir dalam Selanjutnya

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat SP3 Way Terusan menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya kebutuhan penerangan listrik, peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan puskesmas, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), serta keberlanjutan program IAD.

Lebih lanjut, Staf Khusus Kementerian Koordinator menjelaskan bahwa program IAD bertujuan memberikan kepastian dan hak bagi masyarakat setempat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2023. Namun demikian, ia menekankan pentingnya sinkronisasi data agar masyarakat di kawasan SP3 Way Terusan memiliki kedudukan yang setara dengan wilayah lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *