Lampung Tengah: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan input usulan masyarakat hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kampung dan kecamatan tahun 2026, pada 22 Januari 2026.
Kegiatan yang digelar selama dua hari, yakni 22 hingga 23 Januari 2026 ini merupakan bagian dari pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah berbasis data, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 274.
Pelaksanaan input usulan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah RI (SIPD-RI), yang menjadi platform resmi pemerintah dalam mengintegrasikan proses perencanaan pembangunan secara nasional.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat yang menangani Musrenbang di tingkat kampung dan kecamatan, serta para operator. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan seluruh usulan masyarakat dapat terinput secara akurat, sistematis, dan terintegrasi dalam sistem.
Melalui kegiatan ini, Bappeda Lampung Tengah berharap proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.(*)







