Lampung Tengah: Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Rusmadi, memimpin rapat koordinasi terkait perpanjangan rencana kerja Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Asisten Bidang Ekbang, Kantor Bupati Lampung Tengah, Selasa (26/5/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dr. Josi Harnos, perwakilan Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, serta BPKAD Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam arahannya, Asisten Bidang Ekbang Rusmadi menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi peserta PBPU dan BP yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar proses perpanjangan rencana kerja dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehingga masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi dan koordinasi yang baik antar OPD terkait agar program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Rusmadi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis terkait validasi data peserta, kesiapan anggaran, serta sinkronisasi administrasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan program PBPU dan BP di Kabupaten Lampung Tengah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah terkait dapat terus meningkatkan kolaborasi demi mendukung pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik dan merata.(*)







