Lampung Tengah: Sekretaris Daerah Welly Adiwantra memimpin rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Kampung tahun 2026 Kabupaten Lampung Tengah bertempat di ruang BJW Komplek Rumah Dinas Bupati Nuwo Balak, hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMK, Kepala Perangkat Daerah terkait serta 21 Camat se Lampung Tengah.pada Selasa 7-07-2026
Dalam laporannya Kepala Dinas PMK Fathul Arifin mengatakan tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung di Lampung Tengah berdasarkan SK Bupati Lampung Tengah Nomor 198/KPTS/D.a.VI.13/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang pembentukan panitia dalam rangka pemilihan Kepala Kampung di Lampung Tengah yang akan di laksanakan pemungutan suara pada Kamis 26 November 2026. Untuk itu Fathul menekankan agar para Camat dapat membentuk tim Fasilitasi pemilihan Kepala Kampung tingkat Kecamatan.
Adapun tugas pantia pemilihan tingkat kecamatan antara lain melakukan sosilisasi dan edukasi, mengawasi penerapan regulasi dan menyampaikan hasil pengawasan dalam pemilihan Kepala Kampung, yang dimana sebelum mempersiapkan pelaksanannya pantia akan diberikan bimtek oleh panitia tingkat Kabupaten. Adapaun Kampung yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 51 Kampung dari 21 Kecamatan.
Sementara itu Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra berpesan kepada pantia tingkat kecamatan untuk bersama sama mengawal pelaksanaan tahapan pemilihan ini agar berjalan dengan baik dan tidak terjadi gejolak baik dari awal pelaksanaan hingga akhir pelaksanaan, Welly juga menekankan kepada Camat untuk dapat menggandeng tokoh agama, masyarakat, pemuda dan lainnya untuk menjaga kondusifitas dan mengindari isu Sara. Untuk itu Sekda memerintahkan Kesbangpol dan unsur lainnya untuk mitigasi awal sehingga mencegah hal yang menyebabkan menggangu pelaksanaan pemilihan.
Ditambahkan Sekda Welly hal yang tidak kalah penting yakni mengedepankan netraliras dan integritas di antara paslon yang mengikuti pemilihan, untuk panitia juga Welly berpesan agar saat verifikasi berkas bisa menggandeng pihak yang kompeten sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi di kemudian hari. Terakhir Sekda berpesan kepada paslon nantinya dapat merumuskan visi dan misi yang baik yang tentunya membawa nafas demokrasi yang bail untuk masyarakat.(*)







