Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Pj. Sekda Lampung Tengah Dorong Percepatan Penyelesaian RUP Tahun Anggaran 2026

MEDIA PRABU
10
×

Pj. Sekda Lampung Tengah Dorong Percepatan Penyelesaian RUP Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendorong seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas untuk mempercepat penyelesaian Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses perencanaan pengadaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menimbulkan keterlambatan pada tahapan pelaksanaan pekerjaan.

Komitmen tersebut ditegaskan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, DR. Drs. Sulpakar, M.M., saat memimpin monitoring Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Siger Mas Lantai 4 Setdakab Lampung Tengah, Jumat (30/10/2026).

Dalam arahannya, Sulpakar meminta seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas yang masih memiliki pekerjaan terkait RUP agar segera menuntaskan kewajibannya paling lambat November 2026.

Baca Juga :  Ketua Aspekindo, Meminta Inspektur Tri Hendriyanto Selaku APIP/Inspektorat Hentikan Mini Kompetisi Dinas BMBK Karena Dinilai Ilegal

Ia menekankan bahwa penyelesaian RUP tidak boleh terus mengalami penundaan. Setiap perangkat daerah diminta lebih proaktif dalam menindaklanjuti pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, sekaligus memastikan koordinasi internal berjalan efektif.

Menurutnya, kerja sama tim menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penyelesaian setiap tahapan pekerjaan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), harus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar kendala dapat segera diselesaikan.

Monitoring ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk memastikan kesiapan perencanaan pengadaan di seluruh unit kerja, sekaligus mendorong kedisiplinan perangkat daerah dalam memenuhi target yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah beserta PPK, camat se-Kabupaten Lampung Tengah beserta PPK, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Lampung Tengah beserta PPK.(*)

Baca Juga :  Aspekindo, Akan Mengadu Ke KEMENDAGRI, Tunda Pelantikan Bupati Definitif Karna Belum Adanya Kepastian Hukum APIP/INSPEKTORAT Atas 14 Tender Yang Dibatalkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *