Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) menagih janji Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

MEDIA PRABU
203
×

Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) menagih janji Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah – Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) menagih janji Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lampung Tengah, tuntutan mereka tak pernah berubah sejak tahun 2023 lalu, yakni menginginkan Desa Transmigrasi Way Terusan di Lampung Tengah yang terdiri dari UPT SP1, SP2, dan SP3 didefinitifkan.

Wilanda Rizki selaku Sekretaris DPC PATRI Lampung Tengah mengatakan, sejak 3 November 1997 atau hampir 27 tahun Desa tersebut tak kunjung didefinitifkan.

Padahal, katanya, pihaknya sempat mendapat angin segar setelah keluarnya surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 314/PKT.03.05/X/2023.

“Tapi walaupun sudah turun surat menteri sekalipun, lagi-lagi Pemerintah tidak ada tindakan untuk Desa Transmigrasi Way Terusan,” katanya, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga :  Kisah Haru Mbah Dawam, Lansia Sebatang Kara yang Kini Dibangunkan Rumah Layak Huni

Sebab, terangnya, dalam surat itu menegaskan bahwa desa yang wilayahnya sudah tidak ada permasalahan seperti UPT SP1 Way Terusan (Karya Makmur) dan UPT SP2 Way Terusan (Terusan Makmur) sudah bisa untuk ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif,” kata dia.

Kemudian, katanya, dalam surat tersebut juga meminta Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah XX Bandar Lampung terkait UPT SP3 Way Terusan (Tri Tunggal Jaya) yang masuk dalam kawasan hutan register.

Sementara, Ngadiman selaku Koordinator UPT SP 2 Terusan Makmur mengaku, dia lelah dan geram kepada oknum pejabat yang silih berganti menjanjikan status definitif.

Yang paling menyedihkan, sambung Ngadiman, setelah otonomi daerah, seluruh warga Desa Transmigrasi Way Terusan diminta untuk menginduk ke Kampung Mataram Udik, Kecamatan Seputih Mataram.

Baca Juga :  Plt Ketua TP PKK Lampung Tengah Hadiri Kunker TP PKK Pusat di Agropark PKK Provinsi Lampung

Sedangkan sejauh ini sudah ada sekitar 1.200 Kepala Keluarga yang menetap di Desa Transmigrasi tersebut.

“Kalau memang menginduk ke Kampung Mataram Udik, tapi sampai saat ini kita terkatung-katung karena nggak ada pengaruhnya sama sekali. Bahkan pembangunan infrastruktur kita selalu patungan antar warga,” katanya. Redd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *