Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Perampok Mobil Pasir Di Karang Endah Berhasil Di Bekuk Tim Tekab 308 Polsek Terbangi Besar Di Jakarta

MEDIA PRABU
210
×

Perampok Mobil Pasir Di Karang Endah Berhasil Di Bekuk Tim Tekab 308 Polsek Terbangi Besar Di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Polsek terbangi besar Polres Lampung Tengah membekuk diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan kali udang , menimpa sopir  truk Nurhadi (sopir)dan suparwanto(kernet ) saat mengendarai  jenis Truck Cold Diesel Nomor Polisi:BE-8030-AMJ yang sedang melintas dijalan Merapi – Bandar jaya tepatnya di Dusun Kali Udang Kampung Karang Endah kecamatan terbanggi besar kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Terbangi Besar Kompol  Yusvin  menerangkan Modus pelaku melakukan Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban dengan cara korban’  tiba-tiba dihadang oleh dua orang laki laki  mengendarai sepeda motor trondol warna hitam dan langsung memaksa korban untuk berhenti dan salah satu pelaku kemudian membuka pintu mobil masuk secara paksa, mematikan kunci kontak serta mengancam agar menyerahkan dompet dan handphone milik korban  dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, namun korban melawan dan melemparkan  serta HP milik korban kebelakang jok mobil, namun pelaku tetap memaksa  serta mengancam meminta  dompet korban, karena  menolak pelaku Candra alias ADAM lantas menusuk paha kanan korban senjata tajam berkali kali sehingga korban mengalami luka robek parah akibat dan 1(satu) orang pelaku lainnya an.Adi Soha (DPO) menyerang membabi buta juga menggunakan pisau kearah korban dan mengenai dada , tangan sebelah kiri dan punggung sebelah kiri dan melukai korban atas nama Suparwanto dengan menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan  korban mengalami luka sayat di bagian tangan dan paha, karena kejadian tersebut mobil mundur dengan sendirinya dan korban berteriak meminta tolong sehingga masyarakat mulai berdatangan , akhirnya para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah merapi . selanjutnya korban dibawa oleh masyarakat untuk mendapatkan pertolongan medis dirumah mantri terdekat TKP.

Baca Juga :  Milyaran Dana BOS SMP MA'ARIF 9 SEPUTIH BANYAK, Diduga Dikorupsi Oknum Kepsek Diam Seribu Bahasa

“Kejadian curas terjadi pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

“Atas kejadian tersebut  korban melaporkan kejadian ke Polsek Terbangi Besar.

Tekab 308 Polsek Terbangi Besar melakukan olah TKP dan penyelidikan secara mendalam terkait pidana curas tersebut dan dari hasil penyelidikan tekab 308 Polsek Terbangi Besar, mendapat informasi yang bersembunyi di Ciracas Jakarta Timur, kemudian tekab 308 terbanggi besar yang dipimpin oleh IPTU Pande Putu Yoga Mahendra,S.tr.K.MH. dibantu oleh Tim Resmob Polda Banten melakukan Mapping ,profiling dan identifikasi terhadap pelaku curas tersebut pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024, sekiranya jam 01.30Wib dini hari  tekab 308 Polsek terbangi besar mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang bernama CANDRA Saputra alias ADAM bin DAUD yang sedang berada Ciracas Jakarta Timur dan selanjutnya Tersangka mengakui perbuatan Curas dimaksud kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Terbangi Besar untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.dan untuk 1(satu) orang pelaku masih dalam pengejaran sebagai DPO.ucap Kapolsek.

Baca Juga :  I Komang Koheri Serahkan SPPT PBB-P2 dan Tagihan Pajak Kendaraan di Seputih Raman

Pelaku akan dijerat pasal 365KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara.(Ky/Redd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *