LAMPUNG TENGAH: Sebanyak empat senjata api (Senpi) milik anggota DPRD berinisial MSM disita Polres Lampung Tengah (Lamteng).
Diketahui, Polres Lamteng sebelumnya telah menetapkan MSM sebagai tersangka kasus penembakan warga dalam acara resepsi pernikahan adat, Sabtu (06/07/2024) lalu.
Kapolres Lamteng, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, empat Senpi tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda.“Ada 4 Senpi milik MSM, dan tiga Senpi ditemukan di lokasi berbeda,” ujar AKBP Andikan, Minggu (07/07/2024).
Ia menjelaskan, Senpi milik tersangka MSM yang telah diamankan yakni, Zoraki Mod 914-T dan magasinnya, 1 pucuk Senpi laras panjang FNC Belgia dan magasin, 1 pucuk senpi HS dan magasin, 1 pucuk Senpi Revolver Cobra dan dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm serta beberapa selongsong peluru.“Empat Senpi itu, sudah kita sita menjadi barang bukti,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Sabtu (06/07/2024) sekira pukul 10.00 WIB di Kampung Induk dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lamteng.
Akibatnya Seorang warga bernama Salam tewas tertembak peluru dari senjata milik MSM, yang dilepaskan dari senjata api miliknya pada acara resepsi pernikahan adat Lampung.
Akibatnya, korban langsung tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka tembak yang mengenai kening kanannya. (redd)







