Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Resmi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Hak Asasi Manusia (HAM)

MEDIA PRABU
280
×

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Resmi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Hak Asasi Manusia (HAM)

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya resmi dikukuhkan sebagai Sekretaris Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dikukuhkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian,di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Kamis 17-07-2025

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI periode 2025 – 2030 mengatakan pengukuhan dewan pengurus Apkasi yang baru menjadi momentum penting menjadi wadah mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dia berharap, melalui Apkasi hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat bakal semakin harmonis.

“Kita dengan pemerintah pusat yang kadang-kadang harmonis, bersalaman-bersalaman, tapi kadang-kadang ada ketegangan, terutama di dalam perbedaan kepentingan melihat undang-undang maupun praktik-praktik kita bernegara,” kata Bursah.

Baca Juga :  Abdul Razak Kembali Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM BASMI Kabupaten Lampung Tengah

Selain itu, Bursah menyampaikan Apkasi juga merupakan institusi yang strategis. Apkasi, kata dia lahir sebagai instrumen mengintensifkan dan mengefektifkan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

Pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi 2025-2030 ini dihadiri langsung oleh sejumlah menteri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Di antaranya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memimpin langsung pengucapan janji pengukuhan dewan pengurus Apkasi 2025-2030.

Hadir pula Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, hingga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *