Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Bangunan Gedung Kreatif Di Gunung Sugih Belum Rampung Hingga 2026, Publik Soroti Kinerja Pelaksana Dan Dinas C.K

MEDIA PRABU
118
×

Bangunan Gedung Kreatif Di Gunung Sugih Belum Rampung Hingga 2026, Publik Soroti Kinerja Pelaksana Dan Dinas C.K

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah: Pekerjaan pembangunan Gedung Kreatif yang berlokasi di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, hingga memasuki tahun 2026 belum juga selesai dikerjakan. Kondisi tersebut menuai sorotan dan kekecewaan dari masyarakat, mengingat proyek ini seharusnya telah rampung sesuai jadwal kontrak. Jum’at, 02-01-2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Gedung Kreatif tersebut memiliki pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah). Pemenang tender sekaligus pelaksana kegiatan diduga adalah CV Kekikotubas yang beralamat di Jalan Cempaka No.128B, Desa/Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan belum terselesaikan secara menyeluruh. Beberapa bagian konstruksi masih tampak belum selesai, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan progres pekerjaan.

Baca Juga :  Jeritan Pengerajin Bata Lampung Tengah Tak Butuh Bantuan, Hanya Minta Akses Tanah Lempung

“Kondisi ini sangat miris. Gedung kreatif yang diharapkan dapat menunjang aktivitas dan potensi masyarakat justru belum juga selesai sampai hari ini,” ujar salah satu warga Gunung Sugih yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa pencairan anggaran proyek tersebut telah dilakukan hingga 100% persen.

Masyarakat pun mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah agar segera mengambil langkah tegas. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar kontrak pekerjaan diputus dan pembayaran dilakukan hanya terhadap item pekerjaan yang telah terpasang sesuai ketentuan.

Selain itu, masyarakat juga meminta Sekretaris Cipta Karya, Ansori dan Rifki kabid, untuk bertindak tegas dan menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan serta memastikan akuntabilitas proyek pemerintah.

Baca Juga :  I Komang Koheri Serahkan SPPT PBB-P2 dan Tagihan Pajak Kendaraan di Seputih Raman

“Kami berharap ada keberanian dari pejabat terkait untuk menindak tegas proyek Gedung Kreatif yang sampai hari ini belum terselesaikan,” ujar perwakilan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Kekikotubas maupun Dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *