Example floating
Example floating
Lampung Tengah

Kursi Wabup Lampung Tengah Kosong, DPP PDI Perjuangan Buka Opsi Figur Nonkader

MEDIA PRABU
42
×

Kursi Wabup Lampung Tengah Kosong, DPP PDI Perjuangan Buka Opsi Figur Nonkader

Sebarkan artikel ini

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memberikan sinyal terbuka terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah (Wabup Lamteng) yang saat ini masih kosong.

Posisi tersebut akan diisi setelah Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., ditetapkan sebagai Bupati definitif menyusul proses pemberhentian Bupati sebelumnya, Ardito Wijaya, pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa sosok yang akan mengisi kursi Wakil Bupati Lampung Tengah tidak harus berasal dari kader internal partai. Peluang juga terbuka bagi figur eksternal maupun perwakilan partai koalisi yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen membangun daerah.

Baca Juga :  Gubenur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan Gunungsugih–Kotagajah, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Eriko Sotarduga, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri kegiatan Pelatihan Dasar Relawan Kesehatan dan Lingkungan Hidup di BBC Hotel Bandar Jaya, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Ribka Tjiptaning Proletariyati dan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Dr. Hj. Winarti, S.E., M.H.

“PDI Perjuangan adalah partai yang terbuka. Untuk pengisian jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah, kami melihat dinamika dan kebutuhan daerah. Belum tentu harus berasal dari kader internal. Bisa saja dari tokoh masyarakat, figur profesional, maupun representasi partai koalisi yang memiliki komitmen kuat untuk membangun Lampung Tengah,” ujar Eriko.

Menurut Eriko, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi politik yang lebih luas sehingga pemerintahan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan mendapat dukungan yang kuat.

Baca Juga :  Apakah Perlu Izin Presiden untuk Geledah? Hukum Tidak Mengenal "Orang Dekat" dan "Orang Jauh"

Meski membuka peluang bagi figur nonkader, DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh calon tetap harus melalui mekanisme partai. Setiap nama akan menjalani proses penyaringan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), serta penyelarasan terhadap visi, misi, dan ideologi partai.

“DPP akan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif. Siapa pun yang nantinya direkomendasikan harus memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen untuk bekerja bersama Bupati definitif dalam membangun Lampung Tengah,” tegas Eriko.

Pengisian jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah diharapkan dapat memperkuat stabilitas pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat setelah proses penetapan Bupati definitif selesai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *