Lampung Tengah: Terkesan tidak kapok atau takut akan aksi operasi tangkap tanggan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dugaan pengondisian paket pekerjaan proyek di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan. Rabu,09-09-2026
Dugaan pengondisian tersebut, diduga dilakukan oleh kepala bagian umum (Kabag Umum) Hajirin, yang menggelar 3 (Tiga) paket pekerjaan melalui proses lelang yang sudah ditentukan pemenangnya.
3 paket pekerjaan tersebut antara lain,:
* Pemeliharaan Gedung Ruang Unyi, dengan pagu anggaran Rp.153.763.000, yang tercatat dikerjakan CV.Cakra Donya.
* Pemeliharaan Gedung Kantor Baru, dengan pagu anggaran Rp.39.339.374, yang tercatat dikerjakan CV.Pancasona .
* Belanja Pemeliharaan Gedung Sesat Agung, dengan pagu anggaran Rp.20.035.537, yang tercatat dikerjakan CV.Pancasona.
Dari ketiga paket tersebut, Kabag Umum Pemkab Lamteng itu diduga memberikannya kepada bawahannya sendiri yang juga merupakan orang terdekatnya dengan alibi menggunakan CV orang lain untuk melakukan pekerjaan tersebut agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Merespon hal tersebut, Tokoh penyimbang adat Buyut Udik, Edi Saputra, menyampaikan rasa kekecewaan dan meminta pihak penegak hukum untuk segera memeriksa dan menghukum para oknum pejabat yang melakukan hal tidak terpuji tersebut.
Edi mengatakan, dari permainan kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab tersebut nantinya akan menimbulkan efek negatif yang pastinya masyarakatlah yang akan terkena dampaknya.
“Jika terulang lagi pejabat kita tertangkap oleh KPK ataupun aparat lainnya, jelas kita masyarakat yang terkena dampaknya Akibat kekosongan pemimpin, Program yang seharusnya dapat berjalan jadi terhenti karenanya, bahkan pelayanan terhadap masyarakatpun jadi terhambat,” ungkap Edi.
Edi, Sangat mengutuk keras atas aksi tidak terpuji tersebut, Dirinya meminta agar seluruh pejabat Lampung Tengah dapat berkerja sebaik mungkin secara transparan dan murni untuk mensejahterakan masyarakat bukan untuk keuntungan pribadi dan menjadi ajang memperkaya diri sendiri.
“Mereka digaji dari pajak rakyat yang bersusah payah mencari rezeki setiap hari, jadi jangan sampai masyarakat merasa kecewa ketika hasil keringat mereka malah dipergunakan untuk hal-hal yang sifatnya hanya kepetingan pribadi sejumlah oknum saja.(*)







