Lampung Tengah: Dugaan adanya pengondisian dalam proses lelang sejumlah paket pekerjaan di lingkungan instansi pemerintah menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebut terdapat tiga paket pekerjaan yang diduga dikondisikan oleh Kepala Bagian Umum (Kabag Umum), Hajirin. Senin, 07-09-2026.
Tiga paket pekerjaan yang dimaksud yakni pemeliharaan gedung Ruang Unyi, pemeliharaan gedung kantor baru, serta belanja pemeliharaan gedung Sesat Agung.
Dugaan tersebut mencuat karena adanya indikasi bahwa proses pengadaan pada sejumlah paket pekerjaan tersebut diduga telah diarahkan kepada pihak tertentu.
Sejumlah pihak meminta agar proses pengadaan terhadap ketiga paket tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika benar terdapat pengondisian, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (Aph) kejari lampung tengah (kejari lamteng) dan Komisi pemberantasan korupsi (kpk.R.i)
Kabag Umum Hajirin juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai proses perencanaan, penyusunan, hingga pelaksanaan pengadaan ketiga paket pekerjaan tersebut. Klarifikasi diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa proses lelang telah diarahkan kepada penyedia tertentu.
Selain itu, publik juga minta keterbukaan mengenai nilai pagu anggaran, metode pemilihan penyedia, dokumen pengadaan, serta pihak yang memenangkan masing-masing paket pekerjaan.
Agar berita ini berimbang saat hajirin dikomfirmasi tidak memberikan jawab walupun pesan whatshaap ceklis dua.
Hingga berita ini terbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Hajirin terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Hajirin maupun pihak instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai proses pengadaan ketiga paket pekerjaan tersebut.
Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran dalam proses pengadaan, informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)







